Banner Filosofer's di Cover FB |
Baa, 9 Januari 2014
Ketika kami mulai mempromosikan sebuah nama yayasan yang telah kami tetapkan namanya yakni, YAYASAN PENDIDIKAN FILOSOFIA, sebagian teman menanyakan apa arti atau makna dari kata FILOSOFIA tersebut. Nah, untuk penjelasan itu, terlebih dahulu kami sampaikan tentang legalitas dah hak pakai masalah --nama-- sebuah yayasan.
Menurut penjelasan dari Notaris Adnan, SH, MKn., bahwa pengesahan pemakaian nama sebuah yayasan apabila telah mendapatkan persetujuan dari pihak Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta berupa SK Menkumham. Jadi, tidak terletak pada Akta Notaris yang dikeluarkan oleh seorang Notaris.
Akta Notaris merupakan landasan hukum dari sebuah yayasan. Sedangkan SK Menkumham adalah payung hukumnya. Yang namanya "payung" sifatnya melindungi. Jadi, terkait dengan SK Menkumham terhadap sebuah yayasan sangatlah penting adanya. Lebih jauh dijelaskan Adnan, bahwa bagi siapa saja yang tidak / belum memiliki SK Menkumham, maka ia tidak berhak menggunakan nama sebuah yayasan. Untuk itu, demi sebuah kepastian hukum dan legalitas yayasan, hendaknya kita segera mengurusnya melalui notaris di mana tempat kita menerbitkannya dahulu. Begitu.
Nah, masalah arti Filosofia tadi, akan kami jelaskan berikut ini. Filosofia berasal dari bahasa Yunani, yaitu Philosophia. Mulanya terdiri dari dua suku kata. Yakni Philos dan Sophia. Philos berarti cinta, senang, suka. Dan Sophia adalah ilmu pengetahuan. Jika digabungkan maka philosophia mengandung makna cinta ilmu pengetahuan atau kebenaran, senang kepada hikmah dan kebijaksanaan. Sedangkan orangnya disebut philosopher (Inggris), failasuf (B. Arab) dan filusuf dalam bahasa Indonesia. Kemudian Filsafat nama cabang ilmunya.
Jadi berangkat dari definisi tersebut, kami menobatkan filosofia menjadi sebuah nama lembaga pendidikan, agama, sosial dan kesehatan yaitu YAYASAN PENDIDIKAN FILOSOFIA. Dan untuk selanjutnya, filosofer's akan kami nobatkan sebagai sebutan kepada para penggemar, pengikut, fans, pendukung, pengeritik dan alumni dari yayasan tersebut. [ket]